BISNIS
INTERNASIONAL
A.
PENGERTIAN BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis internasional adalah semua
bisnis transaksi baik pemerintah maupun swasta, yang melibatkan dua negara atau
lebih. Bisnis internasional adalah pertumbuhan perusahaan, pentingnya jaringan
dan interaksi. Pandangan ini tampak pada cara dimana perusahaan dan organisasi
berinteraksi dan membentuk jaringan, dimana satu sama lain memperoleh
keuntungan komersial di pasar dunia. Jaringan yang sama dapat menggunakan
sub-kontraktor atau komponen, berbagi penelitian dan pengembangan atau biaya
operasi yang sama. Jelas, ketika usaha merumuskan sebuah blok perdagangan tanpa
hambatan internal, maka mereka benar-benar membuat jaringan mereka sendiri.
Banyak dari ahli-ahli bisnis ini
menyatakan bahwa ekspor adalah proses logis yang alami alam, terutama dilihat
sebagai metode pemahaman negara sebagai target, yang sesuai dengan perpaduan
pemasaran, mengembangkan rencana pemasaran berdasarkan penggunaan gabungan ,
melaksanakan rencana melalui strategi, dengan menggunakan metode kontrol untuk
memastikan strategi untuk bertahan.
Pandangan ini tampaknya
menunjukkan bahwa banyak teori bisnis internasional yang berkaitan dengan
perusahaan yang berbasis internasional dan mempunyai ambisi-ambisi global,
tidak sering berubah tergantung pada kebutuhan khusus dari setiap negara.
Harus diakui bahwa karena
peraturan dan kebutuhan negara-negara harus kembali karena mereka memasuki
pasar, global atau bisnis internasional, melakukan apapun jenis usaha dapat
sangat kompleks. Harus diingat bahwa meskipun negara-negara Timur Tengah yang
rata-rata berpenghasilan rendah, mereka ingin perbedaan budaya mereka diakui.
Individu atau perusahaan yang
akan atau telah mengakui fakta ini memiliki kesempatan yang baik berhasil
mengembangkan strategipemasaran bisnis internasional untuk memenuhi kebutuhan
mereka. Untungnya, beberapa perusahaan telah menyadari perbedaan ini penting,
ketika keputusan strategis dibuat untuk penetrasi ke pasar-pasar jenis ini.
B.
FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TERJADINYA PERDAGANGAN INTERNASIONAL :
1. Faktor – faktor terjadinya
perdagangan internasional.
2. Banyak faktor yang mendorong
suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut
:
3. Untuk memenuhi kebutuhan
barang dan jasa dalam negeri
4. Keinginan memperoleh
keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
5. Adanya perbedaan kemampuan
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
6. Adanya kelebihan produk dalam
negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
7. Adanya perbedaan keadaan
seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang
menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
8. Adanya kesamaan selera
terhadap suatu barang.
9. Keinginan membuka kerja sama,
hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
10. Terjadinya era globalisasi
sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
C.
MANFAAT PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Menurut Sadono Sukirno, manfaat
perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
1. Memperoleh barang yang tidak
dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang
memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut
di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain.
Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan
yang tidak diproduksi sendiri.
2. Memperoleh keuntungan dari
spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan
luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh
spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama
jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik
apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
3. Memperluas pasar dan menambah
keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak
menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka
khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga
produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat
menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk
tersebut keluar negeri.
4. Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri
memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien
dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
D.
TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis
internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari
tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap
yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun
tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At
EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam
dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu
keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam
tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di
negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus
mengirimkannya ke negeri asing itu.
2. EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian
dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan
kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan
hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin
berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut.
Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan
manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya
bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai
tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau
“Purchasing”.
3. PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap
penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek
dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya
merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen
yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan
baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka
perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada
perusahaan asing tersebut.
4. FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap
yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya
lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya
termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya,
pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta
bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”.
Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai
“Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk
ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran,
supermarket, fitness centre dan sebagainya.
5. PEMASARAN DI LUAR NEGERI
6. PRODUKSI DAN PEMASARAN DILUAR
NEGERI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar